Umum

Apa itu Pinjaman Rentenir: Bunga, Hukum & Ciri

Apa itu Pinjaman Rentenir – Kondisi keuangan seseorang tidak selalu baik, terkadang karena masalah tertentu menyebabkan mereka terlilit hutang kepada rentenir. Sebagian besar masyarakat Indonesia belum mengetahui dengan baik apa itu pinjaman rentenir sehingga terkadang menyebabkan mereka terjerat hutang dan sulit untuk keluar darinya.

Harus diakui, faktor kebutuhan yang mendesak menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang yang meminjam uang ke rentenir. Selain lebih cepat cair, syarat yang dibutuhkan juga tidak terlalu sulit bahkan cenderung tanpa syarat apapun. Sebelumnya kita sudah membahas apa itu Jenius Paylater yang berbadan hukum resmi dan sudah terdaftar di OJK. Adapun rentenir, kebanyakan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.

Jalan pintas untuk mengambil pinjaman dari rentenir memang mudah dilakukan, namun akibatnya di kemudian hari akan fatal. Ini karena bunga rentenir mencekik dan sebagian besar tidak masuk akal. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak, rentenir menaikkan bunga berkali-kali lipat, pada akhirnya jika debitur tidak mampu membayar maka barang bahkan aset pribadi dapat disita.

Memang jika dibandingkan dengan perusahaan keuangan atau yang memiliki badan hukum akan sangat berbeda. Biasanya perusahaan resmi akan memberikan syarat dan dokumen yang harus dilengkapi oleh debitur, sedangkan rentenir sebaliknya. Untuk membedakan pinjaman dengan rentenir atau bukan, kita perlu menelaahnya secara detail. Jika Anda sudah mengetahui ciri-ciri rentenir, Anda bisa menghindari pengajuan pinjaman.

Diakuinya, sebagian besar rentenir berada di pedesaan, hal ini karena pengetahuan tentang keuangan dan keuangan belum dipahami dengan baik. Berbeda jika Anda tinggal di perkotaan yang banyak terdapat kantor cabang perusahaan resmi dan juga penyebaran informasi yang lebih luas. Untuk lebih mengenal apa itu pinjaman rentenir, silahkan lihat ringkasannya di pocketdigital.com di bawah ini.

Apa itu Pinjaman Rentenir

Pinjaman rentenir adalah pembiayaan yang dikeluarkan oleh perorangan yang memanfaatkan bunga dalam jumlah besar. Jadi rentenir adalah pekerjaan dengan meminjamkan uang dan kemudian mendapatkan keuntungan dari bunga. Diakui para rentenir menyasar kalangan menengah ke bawah karena minimnya pengetahuan mereka tentang keuangan.

Daya tarik utama meminjam ke rentenir adalah persyaratannya yang minim, kemudian uangnya bisa cepat cair sehingga banyak orang yang tergiur. Tak tanggung-tanggung, rentenir di beberapa daerah juga bergerak secara berkelompok. Dimana kebanyakan menggunakan kekerasan ketika debitur tidak membayar cicilannya tepat waktu.

Karena kebutuhan ekonomi, banyak orang tidak memikirkan konsekuensi rentenir. Bahkan, sebagian orang cenderung mudah terbujuk dan tertipu sehingga terjebak dalam lingkaran utang. Oleh karena itu, Anda harus mengetahui apa itu pinjaman uang dan bagaimana cara kerjanya di era modern saat ini.

Ciri-Ciri Pinjaman Rentenir

Ketika Anda memahami apa itu pinjaman uang, maka Anda juga harus tahu apa saja ciri-cirinya. Ciri yang pertama adalah pencairan dana dilakukan dengan cepat, sedangkan untuk lembaga keuangan memerlukan proses dan juga verifikasi debitur. Jika begitu, pengajuan pinjaman langsung diterima, maka Anda pasti curiga. Selanjutnya, rentenir biasanya menawarkan pinjaman tanpa agunan atau jaminan.

Karena tidak ada jaminan, rentenir bisa beralasan menaikkan bunga sampai tidak masuk akal. Kemudian soal aturan bunga tidak mengikuti aturan BI dan OJK. Terkadang bunga bisa di atas 20% per bulan, padahal standar dari Bank Indonesia jauh di bawah itu. Kemudian rentenir juga tidak berasal dari perusahaan berizin resmi dan tidak terdaftar di OJK.

Pada umumnya rentenir banyak ditemukan di pedesaan atau pasar-pasar yang membidik kalangan menengah ke bawah. Rentenir dapat dengan mudah masuk dan memberikan penawaran yang menggiurkan sehingga debitur tidak terlalu memikirkan resikonya. Ketika Anda memahami apa itu pinjaman uang dan seperti apa pinjaman uang itu, maka Anda dapat menghindari langsung ketika ada penawaran yang tidak masuk akal. Ciri terakhir adalah proses penagihan dilakukan dengan paksaan, apalagi jika konsumen tidak mau membayar.

Bunga peminjam

Selanjutnya, jika berbicara bunga rentenir, jumlahnya dipastikan lebih besar dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai peraturan OJK, bunga pinjaman bulanan mulai dari 0,3% sampai dengan maksimal 0,46%. Jadi ketika Anda menjumpai nilai nominal lebih dari itu, sudah bisa dipastikan bahwa pemberi pinjaman adalah rentenir.

Anda juga berhak sebagai debitur karena aturannya sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bagi rentenir yang memberikan pinjaman secara tidak sah, akan dikenakan hukum pidana. Jika sudah terlanjur meminjam, Anda bisa menghitung ulang apakah bunganya wajar atau tidak. Maka Anda berhak meminta bunganya dihapus karena nominalnya tidak sesuai dengan aturan OJK.

Hukum rentenir

Rentenir dapat dilaporkan ke pihak berwajib apabila tidak memiliki izin resmi dari Bank Indonesia. Apabila rentenir terbukti tidak berizin dan bertindak layaknya lembaga perbankan resmi dengan menghimpun dana, ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Belum lagi ada ancaman hingga maksimal 200 miliar rupiah, cukup menakutkan bukan?

Kemudian apabila terbukti bahwa penagihan dilakukan dengan cara kekerasan, paksaan atau hal-hal yang tidak menyenangkan, maka mereka diancam dengan jeratan hukum. Hal ini sesuai dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP dimana debitur sering menggunakannya saat bertemu dengan kolektor yang menggunakan kekerasan. Jadi sangat penting untuk memahami apa itu pinjaman rentenir dan bagaimana cara menghadapinya.

Bagi rentenir yang menerapkan bunga tinggi dan tidak mematuhi peraturan pemerintah, juga bisa dibawa ke pengadilan. Hal itu sesuai dengan aturan batas suku bunga berdasarkan Lembaran Negara Nomor 524 Tahun 1934. Apabila bunga di luar peraturan pemerintah, maka disebut sebagai kegiatan yang melawan hukum.

Kesimpulan

Sebagai debitur, Anda harus mengetahui apa itu pinjaman rentenir agar terhindar dari kerugian finansial yang lebih besar lagi. Karena banyak orang yang tidak mengerti apa itu pinjaman rentenir, akibatnya mereka terlilit hutang dengan bunga yang tinggi dan sulit untuk melepaskannya. Oleh karena itu, pahami ciri-cirinya, maka Anda juga bisa mengambil langkah hukum jika memang dirugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

| |
Back to top button