7 Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat DANA Terbaru 2022
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat DANA – Seiring kemajuan teknologi seperti saat ini, semua jenis pembayaran hanya bisa dilakukan secara online. Bahkan untuk wajib pajak tahunan kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online, sedangkan beberapa cara yang ada memiliki proses yang lebih cepat dan tidak mengantri.
Untuk saat ini sudah cukup banyak platform yang bisa melayani pembayaran pajak motor yang bisa Anda gunakan, salah satunya melalui aplikasi DANA. Mungkin banyak pengguna aplikasi DANA yang masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara melakukannya, maka pada kesempatan yang baik ini kami akan memberi tahu cara membayar pajak kendaraan melalui DANA.
Namun, sebelum Anda ingin menggunakan cara ini, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu syarat dan ketentuannya, agar Anda dapat membayar pajak kendaraan melalui aplikasi DANA. Seperti yang kita ketahui sendiri, aplikasi DANA kini mampu membayar cukup banyak tagihan bulanan, pembayaran digital dan tentunya membayar pajak kendaraan.
Sebelum melanjutkan pembayaran melalui aplikasi DANA, pastikan Anda sudah menerima kode pembayaran terlebih dahulu. Karena dengan cara ini anda harus memasukan kode pembayaran agar sistem dari aplikasi dapat membaca pembayaran yang anda lakukan, untuk mendapatkan kode pembayaran dapat diakses melalui aplikasi Samolnas. Berikut informasi dari Sakudigital.com tentang cara membayar pajak kendaraan melalui aplikasi DANA.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui DANA Terbaru
Namun perlu diperhatikan, jika tidak semua daerah di Indonesia bisa menggunakan fitur ini untuk membayar pajak kendaraan, pastinya hampir semua kota besar bisa menggunakan fitur ini. Sedangkan untuk caranya sendiri sangat mudah, kami yakin sobat semua bisa melakukannya dengan mudah dan cepat. Untuk mengetahui lebih lengkap dan detail, simak ulasan berikut ini.
Syarat & Ketentuan Pembayaran Pajak Kendaraan di DANA
- Kode pembayaran bisa anda dapatkan di aplikasi Samasat Online Nasional (SAMOLNAS)
- Pendaftaran ulang berlaku untuk kendaraan atas nama wajib pajak yang memiliki KTP terdaftar di Samsat
- Layanan ini hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi
- Untuk pembayaran pajak, perubahan nomor polisi tidak bisa dilakukan, karena hanya untuk wajib pajak tahunan
- Kendaraan yang Anda bayar bukan motor yang diblokir atau hasil curian
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat DANA
1. Untuk langkah pertama anda harus memastikan sudah menerima kode pembayaran melalui aplikasi Samasat Online Nasional (SAMOLNAS)
2. Jika sudah menerima kode pembayaran, maka langkah selanjutnya cukup membuka aplikasi DANA
3. Kemudian langkah selanjutnya cukup klik menu E-SAMSAT pada tampilan utama aplikasi DANA
4. Pada layar berikutnya, masukkan saja kode pembayaran pada kolom yang tersedia
5. Pastikan kode pembayaran sudah benar, lalu klik saja menu Cek Tagihan
6. Kemudian akan muncul detail tagihan Anda serta pilihan metode pembayaran, jadi tinggal pilih saldo DANA lalu klik Bayar
7. Kemudian langkah terakhir cukup klik Bayar dengan memasukkan semua PIN DANA Anda
Jika melihat cara seperti di atas sangat mudah bahkan cara di atas tidak jauh berbeda dengan cara membeli token listrik yang langkah-langkahnya hampir sama persis. Sebelum Anda ingin membayar menggunakan DANA, pastikan saldo DANA Anda lebih dari cukup untuk membayar pajak kendaraan.
Tentunya dengan menggunakan cara ini, wajib pajak tahunan akan terhindar dari mengantri dan tidak perlu repot ini dan itu. Cukup sekian untuk sobat semua dalam mengakses smartphone sobat, mungkin cukup sekian informasi dari Sakudigital.com kali ini dan semoga informasi seperti diatas dapat membantu sobat semua.