3 Cara Blokir Akun DANA Pengguna Lain : Syarat & Ketentuan
Cara Memblokir Akun DANA Pengguna Lain – Seiring berkembangnya teknologi, semakin memudahkan setiap orang, terutama dalam urusan keuangan, karena adanya aplikasi dompet digital seperti DANA, salah satu contohnya. Selain DANA, masih ada cukup banyak produk lain seperti OVO, Gopay, LinkAja, ShopeePay dan masih banyak lagi yang umumnya semua produk memiliki fitur yang hampir sama.
Walaupun semuanya telah dimudahkan dalam urusan transaksi keuangan, tidak menutup kemungkinan fasilitas ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai contoh penipuan. Dimana kasus tersebut sering terjadi dan dialami oleh banyak pengguna aplikasi DANA yang baik, misalnya pada saat melakukan transaksi pembelian voucher game, barang dan lain-lain dimana saldo sudah ditransfer namun barang tidak terkirim.
Bagi anda yang pernah mengalami kejadian seperti ini tentunya sangat kesal karena telah ditipu, apalagi jika nominal yang dikirimkan cukup besar tentunya lebih menyebalkan lagi. Jika mengalami kejadian seperti ini, apa yang harus dilakukan agar si penipu jera? Mohon laporkan saja jika user melakukan penipuan, untuk memblokir user lain ada syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi agar DANA menindaklanjuti.
Caranya sendiri tidak jauh berbeda dengan menghapus akun DANA secara permanen, namun cara memblokir akun DANA milik pengguna lain bisa dikatakan sedikit lebih rumit dan membutuhkan proses yang panjang, sehingga sangat disarankan untuk bersabar. Untuk caranya sendiri ada beberapa pilihan yang bisa dipilih mulai dari help center, call center dan melalui aplikasi WhatasApp yang semuanya bisa melayani apa saja asalkan terkait dengan aplikasi DANA.

Karena banyak yang penasaran dengan semuanya, maka pada pertemuan yang sangat baik ini kami akan menginformasikan kepada anda semua secara jelas dan detail, maka dari itu sangat disarankan untuk anda membaca artikel ini sampai selesai agar tidak gagal paham nantinya. Baiklah, untuk menghemat waktu Anda, silahkan simak langsung ulasan dari Sakudigital.com mengenai cara memblokir akun DANA pengguna lain karena penipuan dan lain sebagainya yang telah kami siapkan seperti di bawah ini.
Apakah bisa memblokir akun DANA pengguna lain?
Banyak pengguna DANA yang mempertanyakan apakah kami dapat memblokir akun DANA pengguna lain? Sebenarnya hal itu bisa saja dilakukan, asalkan Anda mengetahui ketentuan yang berlaku terkait pelaporan akun pengguna lain.
Pasalnya, DANA tidak bisa begitu saja memblokir pengguna akun aplikasi dompet digital tersebut, sehingga setiap pelapor harus melengkapi beberapa dokumen sebagai bukti, agar proses pemblokiran bisa dilakukan.
Selain itu, alasan pemblokiran juga harus dilampirkan, karena dapat menjadi bahan atau bukti yang menguatkan bahwa pengguna memang melakukan penipuan.
Syarat dan ketentuan
Sesuai dengan yang telah disampaikan, ketika Anda ingin memblokir atau melaporkan kasus penipuan, Anda harus mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika penasaran dengan semuanya, silahkan simak ulasan yang telah disiapkan seperti di bawah ini.
- Menyampaikan dengan jelas urutan kejadian penipuan secara singkat, padat dan jelas.
- Kemudian lampirkan foto/screenshot bukti transfer (Anda dapat mentransfer rekening yang menunjukkan tanggal dan waktu transaksi).
- Lampirkan Foto/Tangkapan Layar Obrolan atau Log Panggilan Telepon dengan penipu.
- Serta lengkapi bukti pendukung lainnya yang dapat memperkuat laporan Anda atas kasus penipuan.
Cara Memblokir Akun DANA Pengguna Lain
Nah ada beberapa cara yang bisa anda lakukan ketika ingin memblokir pengguna lain, dimana beberapa cara yang tersedia akan siap membantu permasalahan yang sedang dihadapi oleh konsumen setia. Karena banyak yang mempertanyakan seperti apa prosedurnya, kami informasikan semua cara yang tersedia, di antaranya sebagai berikut.
1. Customer Care DANA 24 Jam di 1500445
Maka cara pertama yang bisa anda lakukan adalah menghubungi customer care DANA 24 jam dengan menghubungi nomor 1500445, untuk melakukan panggilan anda akan dikenakan tarif normal.
Saat Anda terhubung dengan CS DANA, mohon informasikan saja bahwa Anda ingin melaporkan kasus penipuan dan ingin user tersebut diblokir. Setelah diterima, sebutkan saja alur cerita mengapa Anda ditipu dan detail kejadiannya.
2. [email protected]
Kemudian cara kedua bisa dilakukan melalui layanan pesan email aduan yaitu [email protected], meskipun dengan cara ini cukup dengan mengisi pesan tentang kejadian yang anda alami. Coba tulis dengan jelas dan detail terkait kasus penipuan yang Anda alami.
Hanya saja ketika menggunakan cara ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena respon pada layanan kurang cepat. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tetap sabar dan jangan lupa mengunggah beberapa bukti penipuan.
3. WhatsApp DANA Peduli 0819-1150-0445
Hal terakhir yang bisa dilakukan silahkan langsung saja menghubungi kontak WhatsApp DANA Care di nomor 0819-1150-0445
Apakah Saldo DANA Kembali?
Lantas, bagaimana dengan saldo yang sudah ditransfer, apakah bisa dikembalikan? Pihak DANA tidak bisa memastikan saldo akan kembali, jadi jika ada pertanyaan seperti itu. Kemungkinan besar saldo tidak akan dikembalikan, jika pelaku penipuan tidak bisa dihubungi atau juga kabur.
Kesimpulan
Jika melihat penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa caranya sendiri agak rumit dan memakan waktu cukup lama, karena pihak DANA akan memverifikasinya dan akan memakan waktu kurang lebih 7 hari kerja. Oleh karena itu, sangat disarankan ketika Anda ingin melakukan pemblokiran akun DANA lainnya, pastikan semua syarat dan ketentuan sudah lengkap sehingga pihak DANA akan merespon laporan yang Anda sampaikan.
Nah itulah pembahasan lengkap mengenai cara blokir akun DANA pengguna lain disertai syarat dan ketentuan yang bisa Sakudigital.com sampaikan kepada sobat semua. Semoga informasi seperti di atas dapat membantu seluruh pengguna aplikasi dompet digital DANA yang kebetulan mengalami kasus penipuan dan ingin memblokir pengguna lain.